KEANGGOTAAN

0 comments

Keanggotaan IPNU dan IPPNU terdiri dari :
a.    Anggota biasa, yaitu Setiap pelajar Indonesia yang menyetujui PD / PRT IPNU –    IPPNU.
b.    Anggota Istimewa, yaitu Alumni pengurus IPNU - IPPNU yang terwadahi dalam majlis Alumni IPNU
c.    Anggota kehormatan adalah orang yang dianggap berjasa kepada organisasi 

Setiap anggota berkewajiban :
a)    Menjaga dan membela keluhuran agama Islam.
b)    Menjaga reputasi dan kemuliaan Nahdlatul Ulama.
c)    Menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta Peraturan     Organisasi, serta peraturan-peraturan organisasi lainnya.
d)    Membayar iuran anggota.

Setiap anggota berhak :
a)    Mendapat Kartu Tanda Anggota
b)    Memperoleh perlakuan yang sama dari / untuk organisasi
c)    Mengeluarkan usul, saran serta pendapat
d)    Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan organisasi
e)    Memilih dan dipilih menjadi pengurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PAC Watumalang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger